Latest Post

BI Minta Bank Jangan Jor-joran Bisnis Kartu Kredit

Written By Unknown on Monday, February 20, 2017 | Monday, February 20, 2017

TEMPO.CO, Bandung -  Bank Indonesia meminta bank agar tidak jor-joran dalam menarik transaksi melalui kartu kredit tersebut.

"Ada yang sampai hadiahnya mobil Roll Royce, diskon hingga 70 persen setiap pembelian produk tertentu, itu jor-joran, negara lain itu tidak seperti kita, karena itu semua biaya yang ditanggung perbankan," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean di Bandung, akhir pekan lalu.

Pendapatan perbankan dari bunga kartu kredit tersebut masuk dalam fee based income. Jika pengelolaan ini tidak hati-hati, maka bisa merugikan perbankan yang bersangkutan. Pasalnya hal itu bisa mempengaruhi kinerja perbankan itu sendiri, terutama dalam indikator non performing loan (NPL).

Eni mengungkapkan, pengguna kartu kredit di Indonesia sebanyak 17,4 juta. Jumlah itu hanya 9 persen dari total pemilik rekening di perbankan yang berjumlah 190 juta rekening. Maka masih banyak yang bisa dikembangkan dalam bisnis kartu kredit. Hanya saja dalam pengelolaan dan penggunaannya harus dilakukan lebih bijak dan efisien.

Kepada masyarakat, Eni meminta pengguna bisa mengendalikan diri dalam berbelanja dengan kartu kredit. Bahkan, bank sentral  berharap masyarakat tidak memiliki banyak kartu kredit. "Jangan kebanyakan kartu kredit, karena kebanyakan itu nanti biasanya jadi lupa, ini yang bahaya," ucapnya.

BISNIS.COM

Berikut Daftar Barang Palsu Tertinggi di Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Microsoft Digital Crimes Unit (DCU) mulai mengidentifikasi dan mengambil langkah tegas terhadap penjual peranti lunak palsu di sejumlah marketplace di Indonesia.

Termasuk di dalamnya adalah bekerjasama dengan sejumlah Internet Service Provider (ISP) dan Computer Emergency Response Team (CERTs) di lingkungan pemerintahan untuk mengatasi serangan siber.

Tindakan ini diharapkan mampu meminimalisir bahaya serangan siber bagi konsumen, baik individu maupun organisasi. Tingkat pemalsuan barang, termasuk peranti lunak, di Indonesia memang masih berada di angka yang mengkhawatirkan.

Studi terakhir yang dilakukan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menempatkan tinta printer (49,4 persen), pakaian (38,9 persen), barang dari kulit (37,2 persen), dan peranti lunak (33,5 persen) sebagai daftar barang dengan angka pemalsuan tertinggi di Indonesia.

"Sebuah situasi yang menimbulkan kerugian terhadap ekonomi nasional hingga Rp 65,1 triliun serta hilangnya pendapatan dari pajak tidak langsung atas penjualan peranti lunak asli hingga Rp 424 miliar," ucap Justisiari P. Kusumah Sekretaris Jenderal MIAP, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Ia mengatakan, upaya mengurangi bahaya dan kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang palsu dapat terwujud. Syaratnya para pemangku kepentingan perlindungan konsumen, mulai dari produsen, penjual, penegak hukum, hingga masyarakat sendiri sepakat untuk bersinergi melawan peredaran barang palsu.

"Tindakan yang telah dijalankan diharapkan dapat mendorong terciptanya transaksi dagang yang lebih sehat di Indonesia," kata dia. Sebab, salah satu penyebab utama tingginya angka penjualan dan penggunaan barang palsu adalah kurangnya sanksi nyata terhadap para penjual maupun konsumen.

Justisiari menambahkan, lebih dari 64 persen konsumen merasa tidak mungkin diadili sekalipun mereka menggunakan barang palsu, sementara lebih dari 32 persen penjual mengaku sering mengalami razia, tetapi tidak terkena sanksi hukum.

Consumer Channels Group Director Microsoft Indonesia, Linda Dwiyanti, mengungkapkan selama jangka waktu tiga bulan, Microsoft DCU berhasil mengidentifikasi sedikitnya 23 penjual peranti lunak palsu yang beroperasi di e-commerce.

"Saat ini, kami sedang memproses tindakan hukum untuk tiga di antaranya. Kami juga tengah bekerja sama dengan MIAP dan pemerintah untuk menindaklanjuti para penjual peranti lunak palsu lainnya," kata dia.

Tujuan akhir kami yakni memastikan agar pelanggan terlindungi dari bahaya penggunaan peranti lunak yang dijual oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tutur Linda.

TONGAM SINAMBELA | ALI HIDAYAT

Kawal Aksi 212, Polda Metro Bakal Kerahkan 10 Ribu Personel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya siap mengawal aksi 212 yang rencananya digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 21 Februari 2017. Demonstrasi itu dikabarkan akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan Polda akan mengerahkan 10 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut. "Petugas kepolisian siap mengawal aksi," ujarnya, Minggu, 19 Februari 2017.

Argo menuturkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait dengan rencana demo tersebut dari koordinator aksi pada Sabtu, 18 Februari 2017.

Menurut pemberitahuan, massa akan beraksi setelah menunaikan salat subuh. Sekitar pukul 07.00, mereka akan bergerak menuju gedung DPR/MPR. Massa menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai terdakwa penistaan agama, dicopot dari jabatannya.

Terkait isu itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum. Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 seusai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Dalam kegiatan aksi 212 ini, Front Pembela Islam dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyatakan tidak ikut. "GNPF tidak terlibat dan tidak ikut aksi, khususnya GNPF tidak akan ikut aksi 212. Habib Rizieq selaku pembina dan UBN (Ustad Bachtiar) sebagai ketua, termasuk Pak Munarman, tidak ikut turun," ujar kuasa hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera, saat ditemui di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad malam, 19 Februari 2017.

Kapitra mengatakan alasan utama FPI dan GNPF tak ikut dalam aksi karena aksi itu tidak mereka ikut rencanakan. Ia mengatakan aksi itu adalah bagian dari domain umat.

"Ini kan umat membela ulamanya. Kami tak punya inisiatif ke situ. Biarkan umat berpikir sendiri atas ulamanya. Kita hanya menjaga agar mereka tidak distraktif," kata Kapitra.

Ia juga berpesan agar dalam aksi ini tidak ada atribut apa pun yang terkait dengan FPI dan GNPF-MUI. Meski begitu, Kapitra mengatakan FPI dan GNPF-MUI akan tetap memantau jalannya aksi ini.

ANTARA | EGI ADYATAMA

Bila Freeport Tak Beroperasi, Tokoh Timika Khawatirkan Ini

TEMPO.CO, Timika - Tokoh masyarakat yang juga mantan Penjabat Bupati Mimika, Papua, Athansius Allo Rafra mengingatkan pemerintah mempertimbangkan dampak sosial jika persoalan PT Freeport Indonesia tidak secepatnya diselesaikan. Ditemui di Timika, Minggu, 19 Februari 2017, Allo Rafra mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Mimika akan menjadi korban langsung jika Freeport tidak beroperasi.

"Saya tidak melihat kepentingan lain, tapi saya melihat kondisi masyarakat Mimika nanti seperti apa jika masalah di Freeport ini berlarut-larut tanpa penyelesaian. Pengaruh Freeport terhadap kehidupan masyarakat dan pemerintah di Mimika sangat besar. Itu tidak bisa dipungkiri," ujar Allo Rafra.

Allo Rafra berharap pemerintah mengedepankan sikap bijaksana dalam menangani masalah PT Freeport terutama terkait dengan perubahan status perusahaan tambang itu dari rezim Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Tolong pemerintah memikirkan solusi terbaik dalam menangani masalah yang terjadi di PT Freeport. Keputusan apapun yang dikeluarkan harus mempertimbangkan nasib puluhan ribu pekerja beserta keluarga mereka, juga masyarakat asli di Mimika yang menggantungkan hidup dari PT Freeport," kata Allo Rafra.

Korupsi Hambalang, Siapa Saja Penerima Dana Haram Hambalang ?

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang ditahan KPK pada 6 Februari 2017, terkait dengan dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi pembangunan Stadion Hambalang, membuka kembali serangkaian perjalanan korupsi proyek Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang ini.

Dalam dokumen yang salinannya diterima Tempo, miliaran rupiah dana Hambalang diduga mengalir ke sejumlah pejabat tinggi, pengusaha, dan anggota parlemen. Uang haram tersebut ada yang disalurkan melalui subkontraktor, ada pula yang dikirim langsung oleh konsorsium PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk.

Baca juga: Korupsi Hambalang, Empat Saksi Telah Meninggal

Tempo.co pernah memuat tulisan mengenai daftar para penerima dana haram Hambalang tersebut, yang ditayangkan pada Kamis, 7 November 2013. Berikut ini siapa saja yang diduga kecipratan 'duit panas' itu.

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pada 2010-2011, mencairkan uang pembayaran kepada Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya senilai Rp 471 miliar.

2. KSO Adhi-Wika
- Sebelum KSO terbentuk, dari 2009 hingga 2010, Adhi dan Wika telah mengalirkan ongkos komitmen Rp 19,32 miliar ke banyak orang.
- Setelah KSO terbentuk dikeluarkan lagi Rp 15,22 miliar. Sehingga total dana yang mengalir ke pihak tertentu paling sedikit Rp 34,54 miliar.

A. Subkontraktor
1. PT Global Daya Manunggal
Mendapat kontrak pekerjaan struktur dan arsitektur asrama junior dan gedung serba guna senilai Rp 142,4 miliar. Perusahaan ini telah menerima pembayaran Rp 60,2 miliar. Dari Global dana mengalir kepada:
- Mantan Menteri Olahraga Andi Alifian Mallarangeng (Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu).
- Adik Menpora, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Rp 4 miliar).
- Mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar (Rp 250 juta).

2. PT Dutasari Citralaras
Mendapat kontrak pekerjaan mekanikal elektrikal dan penyambungan listrik PLN senilai Rp 328 miliar. Perusahaan ini telah mendapat pembayaran Rp 170,3 miliar. Tidak disebutkan aliran dana dari perusahaan milik istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, ini.

B. Kiriman langsung
1. Perusahaan
- Commitment fee PT Dutasari (Rp 28 miliar).
- Ganti rugi terhadap Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin (Rp 10 miliar).

2. Pribadi
- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Rp 2,2 miliar).
- Direktur Utama Dutasari Mahfud Suroso (Rp 28,8 miliar)
- Mantan Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyudin (Rp 500 juta).
- Anggota Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey (Rp 2,5 miliar).
- Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto (Rp 3 miliar).
- Mantan Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam (Rp 6,5 miliar).
- Deddy Kusdinar (Rp 1 miliar).
- Mantan Direktur Operasi Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor (Rp 4,5 miliar).
- Beberapa pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 135 juta).

SUMBER: AUDIT BPK, DOKUMEN PEMERIKSAAN | EFRI RITONGA

Pemuda Muhammadiyah Dorong Fatwa Haram Buzzer Politik

JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai kebisingan politik saat ini juga dipicu oleh maraknya buzzer politik di media sosial (medsos) yang kerap menyebarkan informasi bohong (hoax) dan fitnah.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak akan mendorong adanya fatwa yang melarang buzzer.

Dahnil mengatakan, hal tersebut akan dibahas dalam Tanwir Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ‎di Ambon pada 24 Februari 2017 yang rencananya dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

‎"Kami akan mendorong (PP) Muhammadiyah itu untuk mengeluarkan fatwa haram buzzer politik," ujar Dahnil usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dahnil menyebut, keberadaan berita hoax yang ramai di media sosial diyakini kecenderungannya datang dari buzzer-buzzer politik. Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya fatwa untuk mengurangi kecenderungan‎ tersebut.

‎"Atau saya sering sebutnya para produsen tuyul-tuyul medsos. Tuyul-tuyul medsos inilah yang membuat isu macam-macam, kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita," ucapnya.

Sebagai organisasi kepemudaan Islam, Dahnil mengaku pihaknya akan menggunakan intrumen organisasinya untuk mendorong adanya fatwa haram buzzer politik.

Buzzer politik dianggapnya haram lantaran selama ini hanya menebar fitnah dan menciptakan instabilitas.

Dahnil mengakui telah membahas soal fatwa haram buzzer politik saat bertemu dengan Jokowi. "Beliau berterima kasih kedada pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah," tuturnya. 

- Sindonews

Di Depan Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Sebut Ahok Bikin Bising Politik

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.

Pertemuan Jokowi dengan PP Pemuda Muhammadiyah membahas berbagai hal, termasuk konflik dan kebisingan politik belakangan ini.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kebisingan politik yang terjadi belakangan ini dipicu perilaku Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama.

Dahnil mengakui telah mengungkapkan pendapatnya itu di hadapan Presiden. "Salah satu penyebab kebisingan politik itu adalah Pak Ahok, saya bilang Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Dahnil seusai bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Selain kasus dugaan penistaan agama, kata dia, pengaktifan kembali Ahok menjadi Gubernur DKI juga menimbulkan kebisingan politik. Terlepas dari argumentasi hukum dan perdebatan di tengah masyarakat, Dahnil menyarankan Jokowi untuk menonaktifkan Ahok.‎

"Kami sampaikan begitu tadi kepada Pak jokowi. Jadi untuk mengurangi kebisingan politik yang tidak produktif tadi, saya meminta kepada Pak Jokowi segera mungkin menonaktifkan Pak Ahok," tuturnya.

Dahnil mengungkapkan, Jokowi mengatakan akan mengambil tindakan setelah ada pendapat hukum Mahkamah Agung (MA) dan dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dia mengatakan, Jokowi menegaskan pendapat dan putusan hukum kedua lembaga itu perlu untuk menyudahi perdebatan tentang jabatan Ahok. "Kalau ada fatwa MA yang menyatakan (Ahok) harus dicabut atau dinonaktifkan maka beliau (Jokowi) ikuti," katanya. ‎ 

- Sindonews